News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pemalsuan Ijazah

Komedian Nurul Qomar Bantah Lakukan Pemalsuan Dokumen SKL, Berikut Penjelasannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nurul Qomar saat ditemui dalam acara halal bi halal PaSKI di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).

Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Doain saya ya," ucapnya.

Baca: Pastikan Nurul Qomar Benar-benar Kantongi Ijazah S2 dan S3, Manajer Mengaku Pernah Antar Kuliah

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).

Sementara itu, Komar yang dimintai keterangan wartawan, mengakui penyakit yang dideritanya.

Setiap hari, dirinya harus mendapatkan bantuan pernapasan (nebulizer) setiap 8 jam sekali karena penyakit asmanya itu.

"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya.

Baca: Polisi Bebaskan Pelawak Nurul Qomar karena Sakit Asma

Baca: Dipenjara Tapi Masih Bisa Video Call dengan Putrinya yang Sakit, Jerry Aurum Ungkap Perasaan Rindu

Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019).

Perjalanan Kasus Pemalsuan Ijazah

Kasus Komar bermula saat ia dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.

Ijazah itu, jelas AKP Tri Agung, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.

"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.

Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.

Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar untuk Jadi Rektor, Kasus Sudah Dilaporkan Sejak 2017 (Kolase Tribunnews/TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN)

Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.

Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.

Belum genap setahun, tepatnya pada 16 November 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal dia seharusnya menjabat sampai 2021.

Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII.

(Tribun Jateng/M Nafiul Haris)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terlibat Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ini Foto-Foto Ekspresi Pelawak Komar di Kejaksaan Brebes,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini