News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Keponakan, Dewi Perssik Sudah Tahu Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Angga Wijaya, Dewi Perssik, dan Rosa Meldianti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, mengatakan, penyanyi Dewi Perssik sebagai terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Rudi berharap Dewi kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.

Pedangdut Dewi Perssik bersama suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11/2018). Kedatangan Dewi Perssik bersama Hotman Paris untuk melaporkan keponakannya Rosa Meldianti alias Meldi, atas dugaan pencemaran nama baik. Selain Meldi, ikut dilaporkan seseorang dari manajemen artis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka.

"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga.

Terkait kapan Dewi akan diperiksa sebagai saksi, kata Angga, ia tidak bisa menjawab.

Saat dihubungi, pihak Polres Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka Dewi, tetapi belum direspons.

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik.

Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dewi merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menganggap Dewi bohong.

Salah satunya, Rosa diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi KW alias palsu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewi Perssik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini