Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kriss Hatta divonis bebas. Kebahagiaan melingkupi segenap perasaannya. Sebab, tak lama lagi ia bisa menghirup udara segar di luar penjara.
Vonis hakim Pengadilan Negeri Bekasi sekaligus menunjukkan dirinya tak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dituduhkan.
Itu juga berarti klaim Kriss Hatta bahwa Hilda Vitria adalah istrinya merupakan sebuah kebenaran.
"Pokoknya sampai ketemu di luar saya bekerja. Nanti kalau misalnya ada proyek bisa ketemu di luar," ucap Kriss Hatta usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Baca: Kriss Hatta Divonis Bebas, Mbah Mijan Serukan Takbir dan Ibunya Sempat Tak Sadarkan Diri
Baca: Vicky Prasetyo Cerita Pengalamannya di Penjara kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bilang Gila
Baca: Raffi Ahmad Totalitas Dalam Kerja, Vicky Prasetyo Sarankan Istirahat
Kriss Hatta mengakui dirinya sempat menangis haru ketika putusan dibacakan dan ia dinyatakan tidak bersalah.
"Bahagia sekali, saya sampai oh my God, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," bebernya.
Kriss Hatta bisa segera menghirup udara bebas, usai dinyatakan tak bersalah atas gugatan Hilda Vitria terkait Pemalsuan Dokumen Pernikahan.
Suasana sidang langsung histeris ketika Kriss Hatta tak dinyatakan bersalah dan bisa segera dibebaskan.
Baca: Membedakan Anak Kurus yang Sehat dan Kurang Gizi
Bahkan ibunda Kriss Hatta, Ana sempat tak sadarkan diri ketika ia mendengar anaknya dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim.
Hilda Vitria yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Bekasi, tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi ketika persidangan usai.