News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas Penjara Gelar Syukuran, Vanessa Angel Khusyuk Berdoa Bersama Anak Yatim

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel memasuki mobil yang menjemputnya di Rutan Medaeng. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lama setelah bebas penjara karena kasus penyebaran konten asusila, artis FTV Vanessa Angel menggelar syukuran di kantor pengacara Milano Lubis, Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Saat syukuran ini , Vanessa Angel sengaja mengundang 20 anak yatim.

Vanessa Angel tampil dengan mengenakan kerudung.

Di acara tersebut, Vanessa mengenakan atasan kemeja lengan panjang warna putih, celana denim biru dongker, serta penutup kepala kerudung berwarna hijau lumut.

Baca: Vanessa Angel Dapat Tawaran Kerja, Nilai Kontraknya Miliaran?

Vanessa Angel saat mengadakan syukuran di kantor kuasa hukumnya, Milano Lubis, di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Setelah melambaikan tangan kepada awak media, Vanessa langsung masuk dan duduk di antara puluhan anak yatim, manajer dan pengacaranya, Milano Lubis.

Vanessa terlihat khusyuk dan tenang saat memajatkan doa bersama puluhan anak yatim.

Baca: Kaget Terima Gugatan Rp9,4 Miliar, Ashanty Jelaskan Modal, dan Kerjasamanya Saling Menguntungkan

Vanessa Angel saat mengadakan syukuran di kantor kuasa hukumnya, Milano Lubis, di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Setelah berdoa bersama, Vanessa membagikan santunan kepada para anak yatim.

Ia pun meminta doa yang terbaik dari para anak yatim tersebut.
Sepanjang acara tersebut, Vanessa tidak mau menjawab pertanyaan para awak media.

Ia hanya sesekali menyampaikan terima kasih dan melambaikan tangan ke arah kamera awak media. "Makasih ya temen-temen," ujarnya singkat.

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Terikat Kontrak Eksklusif
Ia memilih sedikit komentar ke wartawan karena alasan terikat kontrak eksklusif dengan sebuah televisi digital, Minie TV hingga tanggal 21 Juli 2019.

Selama kontrak tersebut, Vanessa tak bisa memberikan komentar kepada awak media.

"Ya namanya kan selama lima bulan nggak kerja, nggak ada masukan. Jadinya, lumayan lah angka (kontrak) buat nyambung hidup," kata Manajer Vanessa Angel, Lidya, di lokasi yang sama.

Lidya menceritakan, Vanessa Angel menandatangani kontrak kerja itu pada tiga hari sebelum bebas dari Rutan Medaeng.

Namun, dia menolak menjawab saat dikonfirmasi nilai kontrak yang didapat Vanessa dari tv digital tersebut sekitar Rp 500 juta hingga miliaran rupiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini