Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriss Hatta hari ini akan menghadapi putusan hakim atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya.
Kuasa hukumnya, Lukmanul mengatakan jika kliennya tersebut siap lahir batin untuk menjalani sidang putusan.
"Iya yang pertama alhamdulillah sampai dengan saat ini beliau sehat dan untuk menghadapi sidang putusan besok beliau insha allah sudah siap lahir bathin," kata Lukmanul saat dihubungi awak media, Rabu (3/7/2019)
Kriss Hatta tetap yakin jika dirinya tak bersalah dan tak melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan Hilda Vitria padanya.
Baca: Sakit Hati dengan Hilda Vitria Sampai Nangis Sesenggukan, Kriss Hatta Diminta Hakim Menenangkan Diri
Baca: Berujung Gugatan Rp9,4 Miliar, Ashanty Ungkap Awal Kerjasama dengan Mantan Rekan Bisnisnya
"Terus untuk putusannya beliau tetap hakul yakin tidak bersalah dan berharap majelis untuk memberikan putusan yang seadil adilnya," lanjut Lukmanul.
Sidang putusan Kriss Hatta akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.
Dari tuduhan yang menjerat Kriss Hatta, artis dan juga presenter itu terancam empat tahun penjara, jika benar terbuki membuat buku nikah palsu.