News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Kriss Hatta Usai Divonis Tak Bersalah oleh Hakim

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta saat berada di ruanh sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta diputus bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis siang (4/7/2019).

Kriss Hatta disebut tak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Dengan adanya putusan ini, sebentar lagi Kriss Hatta dapat menghirup udara bebas.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum."

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan."

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan,"kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan yang sebelumnya sudah diberitakan oleh Grid.ID.

Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini