TRIBUNNEWS.COM - Kasus 'ikan asin' antara mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq masuk ke ranah hukum.
Fairuz A Rafiq didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Menghadapi laporan Fairuz A Rafiq ke pihak berwajib terkait kasus "Bau ikan asin", kabarnya Barbie Kumalasari akan gunakan belasan pengacara.
Salah satu pengacara yang disebut telah didatangi oleh Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar kabarnya merupakan pengacara top.
Dilansir dari Grid.id (3/7/2019), diketahui siapa pengacara top yang dimaksud.
Baca: Penampakan Cincin Berlian 30 Karat Milik Syekh Qatar, Bandingkan dengan Punya Barbie Kumalasari
Baca: 2 Minggu Tak Permasalahkan Vlog Ikan Asin, Barbie Kumalasari Kini Salahkan Pablo Benua dan Rey Utami
Baca: Tersandung Skandal Ikan Asin, Galih Ginanjar Mengaku Sudah Tabbayun dan Minta Maaf pada Suami Fairuz
Dia adalah Aldwin rahadian, pengacara kondang yang disebut-sebut jago dalam menangani kasus ITE.
Sayangnya, Aldwin Rahadian menolak permintaan Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Dikutip dari Tribunnews.com (2/7/2019), Aldwin sebenarnya sempat mempertimbangkan permintaan tersebut.
Namun, karena beberapa hal, termasuk agenda lain yang telah dimilikinya, maka ia pun menolak permintaan pasangan suami istri itu.
"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.
Untuk diketahui, Fairuz A Rafir bersama suaminya, Sonny Septian, yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengn tuduhan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik.
Baca: Kliennya Terseret Skandal Ikan Asin, Farhat Abbas Sarankan Galih Ginanjar Minta Maaf pada Fairuz
Baca: Tatkala Galih Ginanjar Ragu King Faaz Putra Biologisnya, Ternyata Anak Fairuz Pun Ingin Lupakan Ayah
Baca: Terlihat Lesu, Galih Ginanjar Mengaku Gak Enak Badan Sejak Dilaporkan Fairuz
Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin" terlontar dari mulut mantan suami Fairuz A Rafiq itu.
Dikutip dari Wartakota (3/7/2019), Aldwin Rahadian sendiri sempat menyampaikan pendapatnya tentang kasus tersebut.
Menurutnya, jika diteliti dari proses hukum, pelaku yang seharusnya disalahkan dalam kasus tersebut yakni mereka yang mendistribusikan video tersebut, dengan kata lain, Rey Utami dan suaminya.
Lalu, siapa sih sosok Aldwin Rahadian yang disebut sebagai pengacara yang jago dalam menangani kasus ITE?
1. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Organisasi Advokat
2. Direktur Utama PT Indonesia Nobile Law Center (InLaw)
3. Pengacara di Beberapa Perusahaan kawasan Industri
4 Pernah menangani kasus Buni Yani, Rachmawati Soekarno Putri, Ahmad Dhani, dan banyak aktivis serta ulama
5. Dewan Penasihat Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) dan Bidang Hukum PB Perbakin
(Suar.id/Khaerunisa)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Inilah Sosok Pengacara Top yang Tolak Dampingi Barbie Kumalasari-Galih Ginanjar Lawan Fairuz A Rafiq dalam Kasus 'Bau Seperti Ikan Asin'.