News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sikap Anang Hermansyah Saat Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Anang Hermansyah dan Ashanty

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kesiapan Ashanty menghadapi proses hukum terkait tuntutan Rp 9,4 miliar tidak lepas dari dukungan Anang Hermansyah, sang suami.

Ashanty menceritakan suaminya selalu memberikan dukungan positif semenjak kasus tersebut muncul dan gugatan resmi sampai ke kediaman mereka Selasa (2/7/2019) sore lalu.

“Mas Anang orang yang paling positif dia bilang kita hadapi,” papar Ashanty saat ditemui di kediaman pribadinya di Cinere, Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2019).

Kemudian, karena merasa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang pernah ia dan mantan rekan bisnisnya sepakati Ashanty pun tidak ragu menghadapi sidang di pengadilan nanti.

Baca: Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Tuntutan Rp 9,4 Miliar, Ashanty Siapkan Bukti-bukti

Ashanty di kediamannya di Kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019) saat memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

“Aku sih gini selama kita benar apa yang harus kita takutin sih. Aku sih merasa kita berada di koridor yang tepat,” ucap Ashanty.

Ashanty pun mengaku awalnya ia tidak mau menanggapi di media terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

Namun mengingat dirinya akan melakukan perjalanan ke Brazil dan meninggalkan keluarganya Ashanty pun buka suara dan menyatakan sikap akan menghadapi segala proses hukum yang akan dijalaninya.

“Tadinya aku mau diem saja karena bagi aku udah biar diurus sama kuasa hukum aja. Cuma aku mau pergi seminggu ninggalin anak-anak rasanya kalau keluarga jadi tidak nyaman kalau aku gak klarifikasi,” pungkas Ashanty.

Adapun rincian tuntutan sebesar Rp 9,4 miliar yang diajukan Martin Pratiwi berdasarkan pengajuan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang terdiri dari kerugian materil untuk membayar pajak, hingga kerugian immateril.

Keduanya sempat bekerjasama pada 2016 hingga 2017 lalu dan sebulan sebelum kontrak berakhir Ashanty memberitahu untuk tidak memperpanjang kontrak dengan alasan banyak ketidakcocokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini