TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di balik senyum bahagia karena telah merasakan udara bebas setelah sejak awal tahun lalu mendekam di penjara ternyata ada ketakutan dan trauma yang dirasakan Vanessa Angel.
Hal ini diungkapkan sahabat Vanessa Angel, presenter Masayu Maya.
Ia mengungkapkan tentang perasaan aktris Vanessa Angel yang telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Dia mengatakan bahwa temannya itu sangat senang bisa kembali menghirup udara bebas setelah lima bulan mendekam di penjara atas kasus pornografi dan prostitusi.
"Vanessa pasti senang banget lah (bebas)," kata Masayu Maya ketika ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, Vanessa Angel mencurahkan perasaannya kepada dirinya.
Baca: Baru Bisa Kunjungi Makam Sang Mama Setelah Bebas, Vanessa Angel Minta Maaf
Baca: Kesan Pertama Main Film, Musisi Jason Ranti Jadi Pidi Baiq, Rasanya Seperti Nongkrong Dikamerain
Saat itu, Masayu Maya yang menjemput dan menemani Vanessa Angel setelah bebas dari Rutan Medaeng.
"Ketika bebas ya enggak menunjukkan dia tertekan, tapi pada saat dia keluar tuh dia excited banget. Kayak 'ah aduh aku udah siap untuk kerja!' Gitu loh. Jadi yang saya tahu itu sih," ucapnya.
Meski begitu, Masayu Maya mengatakan bahwa Vanessa menyimpan trauma mendalam terhadap Kota Surabaya.
Baca: Kasus Video Bau Ikan Asin, Hari Ini Galih Ginanjar Dipanggil Polisi, Bagaimana Rey Utami dan Pablo?
Baca: Tak Lagi Wajib Lapor, Pelawak Nurul Qomar Hanya Diminta Datang Tepat Waktu Saat Sidang
Alasannya, ketika ditangkap polisi saat itu Vanessa Angel sedang 'Menjemput Rezeki 2019' di Surabaya, Jawa Timur.
"Nah kalau masalah trauma, dia sih sempet bilang, 'Aduh gue trauma nih sama Surabaya'," ucapnya.
"Makanya aku minta ke Vanessa untuk anggap aku bukan teman baru, supaya dia banyak cerita dan tidak trauma," katanya lagi.
Dia memberikan semangat kepada bintang film telivisi karena sahabatnya sempat terpuruk saat mendekam dalam penjara.
"Ketika awal mula ketemu pun saya tidak pernah tanya soal Vanessa yang mendalam, supaya tidak terkorek lagi sakit hatinya," ujar Masayu Maya.
Seperti diberitakan sebelumnya, presenter Masayu Maya ikut menjadi sorotan ketika Vanessa Angel dijebloskan ke dalam Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, perempuan tersebut yang paling rajin membesuk Vanessa Angel di penjara selama hampir setengah tahun ini.
Dia juga yang kerap mendampingi sahabatnya itu saat melakukan proses hukum atas kasus pornografi, prostitusi, dan pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya beredar kabar bahwa selama berada di balik jeruji besi, Vanessa Angel mengalami depresi dan hendak bunuh diri karena tidak kuat menjalani kehidupan di penjara.
Terkait kabar tersebut, Masayu Maya berusaha mengungkapkan kebenarannya.
Menurut dia, Vanessa Angel tidak pernah mengaku kepadanya tentang keinginannya untuk bunuh diri.
"Jadi, saya enggak pernah denger kata-kata pengen bunuh diri dari Vanessa. Jadi pada saat kenal dia cuma 'ya udah terima nasib aja, mau gimana lagi' gitu," kata Masayu Maya.
Masayu Maya mengatakannya ketika ditemui di Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Namun, kata Masayu Maya, Vanessa mengaku bosan hanya berdiam diri di dalam sel sehingga pikirannya terus berkutat memikirnya masalahnya.
"Cuma yang Vanessa pernah bilang 'Beb sering-sering dong kunjungin. Karena hanya dengan dikunjungi orang aku bisa keluar sel', seperti itu," ucapnya.
Kendati demikian, Masayu Maya tidak menampik bahwa kondisi kesehatan mantan kekasih Nicky Tirta itu sempat drop ketika hidup di penjara.
"Sempat sakit, cuma ya masuk angin biasa sih. Masuk angin biasa yang 'aduh Beb gilak aku masuk angin nih, Dikerokin sama sesama temen satu kamar', gitu sih," ujar Masayu Maya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara.
Dia divonis terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Vanessa Angel terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia resmi bebas atau menghirup udara segar sejak 30 Juni 2019 dan keluar dari Rutan Medaeng.
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulĀ Saat Mendekam di Rutan Medaeng, Vanessa Angel Mengaku Trauma Kota Surabaya,