TRIBUNNEWS.COM - Aktor dan presenter Kriss Hatta Luis Aveiro telah resmi dibebaskan dan dinyatakan tak bersalah atas kasus yang menyebutnya memalsukan dokumen pernikahan.
Kriss Hatta bebas pada Kamis kemarin (4/6/2019).
Tak lama setelah bebas, Kriss mengunggah potretnya berbaring di bantal empuk.
Ia pun mengungkap rasa syukurnya.
"Ya ampun empuk sekali bantal ini.
Terima kasih atas doa ,
dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga.
Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini.
Tertulis tanggal 4 july 2019..