TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar atas kasus vlog ikan asin.
Jumat (05/07/2019) kemarin, Galih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Galih pun diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan Galih, Argo berujar bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya tersebut.
• Galih Ginanjar Sempat Ragukan Anak Kandungnya Sendiri, King Faaz Disebut Makin Mirip Sonny Septian
Melansir dari Kompas.com, Galih mengakui bahwa dirinya mengatakan soal ikan asin lantaran ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.
Kini penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat suami siri Barbie Kumalasari tersebut ke tahap penyidikan.
Namun sampai saat ini, Galih sendiri masih berstatus saksi.
• Galih Ginanjar Mengaku Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq, Sederet Fakta Pemeriksaan 13 Jam di Polda
Rencananya pihak kepolisian juga akan memanggl perekam dan pengunggah video ikan asin tersebut.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo. Halaman 2 ============>