Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriss Hatta tak akan melaporkan dan menuntut Hilda Vitria atas penderitaannya selama dipenjara dan duduk di kursi terdakwa terkait kasus pemalsuan dokumen yang tak pernah dilakukannya.
Ia sama sekali menaruh dendam sama sekali terhadap perempuan yang masih menjadi istri sahnya itu.
"Enggak saya enggak mau laporin, biarkan aja," ucap Kriss Hatta di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca: Ratna Galih Masih Terkesima Punya Anak Kembar
Satu hal yang pasti, setelah putusan bebasnya dinyatakan inkrah. Kriss Hatta akan menggugat cerai Hilda Vitria.
"Iya cerai pasti," kata Kriss.
"Masih sah secara hukum kita kan tunggu 14 hari kerja nih setelah mengetahui keputusan kemarin tanggal 4, berarti tanggal terakhirnya pada 18 nanti," terang Kriss Hatta.
Baca: Beri Motivasi untuk Para Jomblo, Tegar Septian Analogikan Rembulan Tetap Bersinar Meski Sendirian
Kriss Hatta dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Bekasi setelah dianggap tak bersalah atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Majelis Hakim pun menganggap Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih sah sebagai sepasang suami istri.
Hikmah
Kriss Hatta menilai serangkaian proses hukum yang dijalaninya merupakan hikmah. Meski kenyataannya ia harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Sebab, melalui proses tersebut akhirnya kebenaran terungkap. Setidaknya, klaim Kriss Hatta sebagai suami Hilda Vitria adalah fakta.
"Ada hikmahnya, berkorban pasti ada sesuatu hadiah. Jadi, kalau saya enggak masuk (penjara) kemarin, kita tiap hari cuma ngomong di depan media-media, enggak akan kelar," ucap Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca: Ogah Cemari Laut, Kriss Hatta Buang Pakaian Dalam ke Tong Sampah
Baca: Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Hotman Paris: Dont Care
"Selama ini saya punya asumsi, dia (Hilda Vitria) punya pendapat, jadi udah capek aja yang ada," lanjutnya.
Tapi, dengan ia masuk penjara dan menjalani proses hukum, akhirnya ketahuan siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.
Baca: Menag Bakal Dalami Rencana Provinsi Aceh Legalkan Poligami
Kriss Hatta sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Bekasi. Ia tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan, meski putusan tersebut belum inkrah.
Yang jelas, Kriss Hatta tak ada dendam terhadap istrinya, Hilda Vitria, yang telah melaporkannya sehingga membuatnya duduk di kursi terdakwa. Termasuk merasakan dinginnya lantai penjara.