TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Kriss Hatta mengungkapkan perasaan setelah bebas dari penjara dan terbukti sah nikahi Hilda Vitria.
Kriss Hatta telah bebas pada Kamis (4/7) setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan pelapor Hilda Vitria Khan.
Adanya putusan tersebut mengartikan, mantan kekasih Billy Syahputra itu juga dipastikan masih berstatus istri sah Kriss Hatta seperti dalam catatan KUA Jati Asih, Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).
"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA, maka kalau mau pisah salah satu pihak harus menggugat,” ujar Lukmanul Hakim.
Menurut Lukmanul Hakim, pernikahan itu masih tercatat di KUA, sehingga semua pihak tidak boleh ada yang menampik karena itu fakta.
"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," tutur Lukmanul Hakim dilansir dari Tribunnews.com.
Setelah menghirup udara bebas, Kriss Hatta mengungkapkan perasaannya.