TRIBUNNEWS.COM - Usai dilaporkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Selama 13 jam, Galih Ginanjar diminta penyidik untuk menjawab 46 pertanyaan berkaitan dengan apa yang ia katakan di vlog YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi membenarkan pihak Galih Ginanjar dengan sengaja ingin mempermalukan mantan istrinya.
"Dari keterangan sodara Galih dan dari apa yang ia sampaikan ya memang intinya yang bersangkutan mengakui ya, dia mengakui kalau mengatakan seperti itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Dia ditanya motifnya apa, (Galih menjawab) 'ingin mempermalukan mantan istrinya'," jelas Kombes Argo Yuwono.
Mengetahui hasil penyidikan sementara, pihak Galih Ginanjar yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat SH, memberikan tanggapannya.