News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Siapkan Fisik dan Mental Sebelum Masuk Penjara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma didampingi H Rhoma Irama usai mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Meski terkejut, Ridho Rhoma berusaha menerima kenyataan dengan lapang dada bahwa dirinya harus kembali masuk penjara.

Sebab, sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara mesti dijalaninya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Untuk itu, Ridho Rhoma menyiapkan fisik dan mentalnya.

"Karena sudah panggilan ketiga, panggilan terakhir, Ridho sudah siap hadir dengan menyiapkan segala kesiapan fisik dan mental termasuk bapaknya H. Rhoma insya Allah akan hadir," ujar Ismail dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Ismail mengatakan, Ridho bahkan sudah menyiapkan barang bawaan sebagai bekal dirinya di dalam penjara.

Baca: Ridho Rhoma Terkejut Harus Kembali Masuk Penjara

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Baca: Jalani Sisa Hukuman, Ridho Rhoma Bakal Masuk Bui Jumat Ini

"Insya Allah sudah siap mental. Dari hari Senin kemarin, beliau juga sudah menyiapkan hal-hal yang akan dibawa dan hal-hal yang masih sempat dia selesaikan," ucapnya.

Kuasa hukum Ridho yang lain, Achmad Kholidin mengatakan, kliennya siap menjalani sisa hukuman dengan ikhlas.

Baca: Bagaimana Kalau Galih Ginanjar Jadi Tersangka? Barbie Kumalasari Enggan Berandai-andai

"Kami tidak ingin ada eksekusi paksa, untuk itu kami memenuhi panggilan pada panggilan ketiga ini," kata Achmad.

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.

Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara.

Baca: Ada Benjolan di Leher, Raffi Ahmad Berencana Berobat ke Luar Negeri

Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Dengan demikian, putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.

Ridho baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Siapkan Bekal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini