TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya meningkatkan status Galih Ginanjar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'.
Galih Ginanjar dijemput kepolisian di sebuah hotel pada Kamis (11/7/2018) dini hari.
Terkait status tersangka sang suami, Barbie Kumalasari mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019) siang.
"Jadi hari ini kami datang kesini untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan galih ginanjar," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2018).
Terkait penjemputan sang suami di hotel oleh kepolisian karena statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, Barbie Kumalasari mengaku tidak kaget.
"Kaget sih nggak sih ya kan udah proses hukum BAP tambahan apapun itu kita harus kooperatif dateng," tutur Barbie Kumalasari.
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait vlog ikan asin.