News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cukup Bukti Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Akan Ditahan?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tiga selebritas menjadi tersangka kasus bau ikan asin.

Mereka adalah aktor Galih Ginanjar, dan pasangan seleritas Rey Utami dan Pablo Benua.

Ketiga orang itu menjadi tersangka terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan pemain sinetron Fairuz A Rafiq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan ketiga pesohor tersebut, Kamis (11/7/2019).

Menurut Argo Yuwono, ketiga tersangka itu sebelumnya telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Galih Ginanjar Dijemput Pihak Kepolisian Dini Hari Tadi

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.

"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Argo Yuwono, polisi masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah menahan ketiganya atau tidak.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Rey Utami dan Pablo Benua sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) dini hari

Penyidik juga sudah memeriksa mantan suami Fairuz A Rafiq yakni Galih Ginanjar, Jumat (5/7/2019).

Kabar mengenai penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh kuasa hukum Pablo dan Rey, Farhat Abbas, Kamis pagi.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Farhat Abbas menambahkan, status tersangka yang dikenakan kepada Rey dan Pablo pada pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskrimsus.

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," katanya.

Meski sudah berstatus tersangka, katanya, kliennya yakni Pablo dan Rey tidak langsung ditahan, melainkan harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.

Ingin bikin malu mantan istri

Saat menjalani pemeriksaan, aktor Galih Ginanjar mengaku di depan penyidik bahwa dirinya ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, Jumat (5/7/2019).

Aktor tersebut mengatakan dalam video yang diunggah di kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua bahwa organ intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin.

Galih Ginanjar ingin bertemu dengan anaknya (Tangkapan layar Youtube Trans TV)

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan," ucapnya lagi.

Menurut Argo Yuwono, dalam kasus itu pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor yakni Galih dan saksi ahli.

"Ahli pun sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian hari Jumat kemarin sudah memeriksa saudara Galih," katanya.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.

Tiga pihak yang dilaporkan Fairuz adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benoa.

Ketiganya dilaporkan atas sejumlah Pasal dalam UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar urusan ranjangnya ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar menikah dengan Fairuz A Rafiq pada 5 Maret 2011. Pernikahannya berakhir pada 2014.

Selama tiga tahun pernikahannya, Galih-Fairuz dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Konflik antara Galih-Fairuz muncul ketika ada unggahan video di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video itu, Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.

Warganet pun berkomentar atas ucapan Galih Ginajar yang dianggap sebagai ucapan sampah.

Mereka menganggap suami Barbie Kumalasari itu tidak layak dan tidak pantas mengumbar urusan ranjang dengan mantan istrinya.

Sementara itu, suami Fairuz yang sekarang, Sonny Septian, naik pitam atas ucapan Galih Ginanjar.

Dia meminta Galih untuk untuk meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.

Namun, Galih Ginanjar tak kunjung mengucapkan maaf sehingga Fairuz dan Sonny membawa kasus itu ke ranah hukum.

Mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Senin (1/7/2019). (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alasan Polisi Tetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini