News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Kata Farhat Abbas, Channel Youtube yang Memuat Video ''Ikan Asin'' Bukan Milik Pablo Benua

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minta Belas Kasih Polisi, Farhat Abbas Berharap Rey Utami dan Pablo Benua Tidak Ditahan : Anaknya kan Masih Kecil..

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengatakan Channel Youtube yang memuat video "Ikan asin" bukan milik Pablo Benua.

Ia menjelaskan Rey dan Pablo terikat perjanjian dengan pihak ketiga dalam pengelolaan channel YouTube tersebut.

"Kalau yang saya lihat dalam penyelidikan bukan punya Pablo, itu yang tertuang di dalam berita acara," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2019).

Baca: Gisel Beberkan Alasannya Gugat Cerai Gading Marten, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Tak Termasuk

Baca: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Fairuz A Rafiq Speechless

"Kan ada perjanjian mereka dalam manajemen, bahkan mereka meminta jangan sampai diturunkan (video)," ucap Farhat.

Baca: Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua

Akan tetapi ketika awak media mengonfirmasi siapa pihak ke tiga yang dimaksud Farhat Abbas. Ia mengaku nama orang tersebut.

"Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi," katanya.

Farhat Abbas tiba malam hari untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Unsur pornografi

Saat penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisan menemukan adanya unsur asusila dan pornografi lainnya di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono.

"Sekarang kita perdalam karena kita juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusial yang lain," ujar Kombespol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca: Lewati Masa-masa Sulit, Vanessa Angel Tak Sebut Ayahnya Saat Menyampaikan Ucapan Terima Kasih

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Baca: Galih Ginanjar Masih Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Belikan Nasi Goreng untuk Suaminya Itu

"Ada ditampilkan videonya unsur pornografi dan asusila," lanjutnya.

Saat ini keduanya tengah menyandang status tersangka atas tindak pelanggaran UU ITE yang dilakukannya dalam sebuah vlog bersama Galih Ginanjar.

Keduanya dianggap menyebarkan konten yang bersifat pornografi melalui platform YouTube mereka.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Diresmkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadi tersangka

Rey Utami baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila.

Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Farhat Abbas kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Baca: Hotman Paris Angkat Bicara Saat Galih Ginanjar Mengaku Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq

Baca: Modus 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Terungkap, Percakapan Berdurasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi

Baca: Dengar Kabar Anaknya Pindah Agama, Sunan Kalijaga: Biasa Ajalah

Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Farhat Abbas merasa kliennya itu melawan opini-opini yang dibentuk sehingga membuat semua orang merasa benci.

Ia juga mengatakan kasus yang menjerat kliennya itu berhubungan dengan persaingan YouTubers.

"Ya susah, ini kan lawan opini-opini gitu kan yang dibuat kan seolah-olah mengajak orang merasa kebencian, permusuhan itu," kata Farhat.

"Apalagi dilakukan dengan trik-trik youtuber-youtuber semua. Ini kan kompetisi youtuber," ucapnya.

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Sempat ditahan lebih dari 12 jam, pasangan suami istri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Belum ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.

Baca: Selesai Diperiksa Subuh dan Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari: Gua Belum Keramas

Baca: Doa Khusus Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet Saat Vonis

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.

Setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Masih Diperiksa

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.

Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.

"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.

Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini