TRIBUNNEWS.COM - Drama panjang sindiran bau ikan asin oleh Galih Ginanjar kepada sang mantan istri, Fairuz A Rafiq kini terus memanas.
Pasalnya, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pemilik vlog yang menayangkan sindiran Galih Ginanjar pun ikut terseret masalah hukum.
Siapa sangka, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada pagi ini, Kamis (11/7/2019).
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dilansir Kompas.com (11/7/2019).
Lewat pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pesinetron tersebut sebagai tersangka
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Tak jauh berbeda dengan Galih Ginanjar, sang pengunggah video sindiran ikan asin, yakni Pablo Benua dan Rey Utami ternyata mengalami nasib yang serupa.