News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

BERITA FOTO: Ekspresi Galih Ginanjar Bersama Rey Utami dan Pablo Benua Saat Ditahan Polisi

Penulis: Dany Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Trio Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akhirnya ditahan Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik di Rutan PMJ, Jumat (12/7/2019).

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketiganya dianggap melanggar pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari 6 tahun penjara.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Kasus yang dikenal dengan nama unik yaitu kasus 'ikan asin' tersebut bermula dari laporan Fairuz A Rafiq yang tidak terima dihina oleh mantan suaminya Galih Ginanjar dalam sebuah tayangan di You Tube.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

Dalam tayangan di akun You Tube milik Rey Utami dan Pablo Benua tersebut Galih menceritakan tentang hal-hal personal terkait mantan istrinya.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Karenanya tidak hanya Galih Ginanjar yang dijadikan tersangka oleh PMJ, tapi juga pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang dianggap memfasilitasi dan menyebarkan pencemaran nama baik.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini