News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo, Tersangka Kasus Ikan Asin Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus "ikan asin" Galih Ginanjar dan pasangan suami isteri, Rey Utami dan Pablo Benua bakal menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiganya. Ketiga tersangka tersebut resmi ditahan polisi untuk 30 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Iya betul. Para tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan di Biddokes Polda Metro Jaya pada siang ini.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin.

Baca: Sempat Berdebat Soal Vlog Ikan Asin, Barbie Merasa Galih Ginanjar Dijebak Oleh Rey Utami

Baca: Barbie Berharap Fairuz A Rafiq Membukakan Pintu Maaf untuk Galih Ginanjar

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya.

Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Galih Ginanjar Rey Utami Pablo Benua (Grafis/Rahmandito Dwianto)

Ditahan Selama 30 Hari Kedepan

Penahanan ketiganya setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahan Polda Metro Jaya.

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini