TRIBUNNEWS.COM - Pasca ditetapkan jadi tersangka, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar dijebloskan ke Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Ketiga artis itu tampak sudah mengenakan baju tahanan sejak Jumat pagi.
Sebelumnya, pada pukul 11.00, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya kurang lebih 30 menit.
Pasca keluar dari ruang pemeriksaan, Pablo Benua dan Rey Utami kompak bungkam kepada awak media.
Lain halnya dengan Galih Ginanjar yang sempat menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan kesehatan dirinya.
Kasus Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar beberapa waktu terakhir menghebohkan publik.
Kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. (KN)