News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Respon Hotman Paris Saat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua

TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara ternama Hotman Paris langsung memberikan respon terkait penahanan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga tersangka, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Hotman Paris pun menyebut, penahanan ketiga tersangka ini merupakan kemenangan bagi seluruh wanita di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris di akun Instagramnya yang terverifikasi, @hotmanparisofficial, Jumat.

Dilnasir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, ketiga tersangka ini akan ditahan selama 30 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com.

Penyidik memutuskan menahan ketiganya setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.

Diketahui, Pablo benua dan Rey Utami ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) pukul 01.00 WIB.

Sementara, Galih Ginanjar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis pukul 04.00 WIB.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini