TRIBUNNEWS.COM - Dampak kasus 'Bau Ikan Asin', ketiga tersangka Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, pada Jumat (12/7/2019).
Sebelum ditahan, Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua keluar dari Reskrimsus Polda Metro Jaya mengenakan busana tahanan.
Mereka lebih dulu diantar ke Posdokkes Polda untuk tes kesehatan.
Kurang lebih 30 menit di dalam ruangan Bidokkes, Rey Utami tampak pucat usai diperiksa.
Saat ditanya oleh awak media terkait kondisi kesehatannya, ia enggan menjawab dan hanya melemparkan senyuman.
Hingga kini, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar sudah berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.