TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pengacara Galih Ginanjar, Acong Latief memilih mengungdurkan diri setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'ikan asin' Kamis (11/7/2019).
Keputusan Acong untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar itu lantaran adanya perbedaan pendapat.
Ia tidak ingin mengjadi seorang yang disalahkan akalau ada perbedaan pendapat yang mendominasi.
"Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim," ujar Acong, Kamis (11/7/2019) malam, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
"Dan takutnya dengan keperbedaan pendapat dan perbedaan strategi yang mendomimasi ini, akibatnya ke klien, saya ikut disalahkan nanti," tambahnya.
Diungkapkan Acong, keinginannya untuk mengundurkan diri ini sudah ingin disampaikan sejak kemarin.
Kendati demikian, tim kuasa hukum yang lain serta Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar tidak mau.
Meski sempat tidak diperbolehkan, Acong tetap kekeh untuk mundur sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar.
"Sebenarnya dari kemarin, tapi mereka enggak mau, terutama tim. Tapi akhirnya saya tetap kekeh mengundurkan diri. Tadi saya sampaikan melalui WA (WhatsApp) ke mereka, khususnya Kumala sama Galih," ungkap Acong.
• Galih Ginanjar, Rey Utami & Benua Ditahan, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan Ini Lewat Hotman Paris
• Tangis Ibunda Rey Utami Pecah saat Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya, Hanya Bisa Bertemu 30 Menit
• Ayah Rey Utami Akan Rawat Cucunya & Akui Menyesal saat Tahu Anaknya Ditangkap atas Kasus Ikan Asin
Lebih lanjut, Acong mengaku sudah membuat surat pengunduran diri.