TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Vanessa Angel tak hentinya mengucapkan rasa syukur setelah divonis bebas atas kasus yang menimpanya.
Vanessa Angel menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019) setelah menjalani masa tahanan sekitar 5 bulan.
Vanessa Angel terjerat kasus UU ITE, bukan prostitusi online seperti yang diperkirakan saat awal-awal penangkapannya.
Selama menjalani masa tahanan, Vanessa Angel tinggal di ruang tahanan Polda Jatim dan Rutan Medaeng Surabaya.
Dalam tayangan Dalam tayangan MOP channel Jumat (12/7/2019), Vanessa Angel mengungkapkan kesengsaraannya selama menjalani massa tahanan.
Awalnya, ia bercerita pengalamannya saat ditahan di Polda Jatim.
Ia merasa sengsara karena harus tinggal berdesakkan dengan 22 orang di sebuah ruangan, yang seharusnya kapasitasnya hanya 5 sampai 7 orang.
"Jadi ada ubin, satu orang tuh satu ubin. Jadi tidurnya begini (duduk sambil melipat kaki)" kata Vanessa Angel.
Kondisi seperti itu harus ia alami selama sekitar 2 minggu.