News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhat Abbas Minta Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya, atas dugaan melanggar UU ITE.

Menghadapi keadaan tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya.

Hal ini lantaran Rey Utami dan Pablo Benua memiliki seorang anak usia dini yang masih butuh pemdampingan orang tua.

"Kita akan lagi tanyakan, apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak," kata Farhat Abbas saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2019).

"Karena mengingat mereka punya anak usia 1 tahun, masih kecil," imbuhnya.

Farhat Abbas menilai, pihak Fairuz A Rafiq sudah memaafkan perlakuan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini