TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya, atas dugaan melanggar UU ITE.
Menghadapi keadaan tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya.
Hal ini lantaran Rey Utami dan Pablo Benua memiliki seorang anak usia dini yang masih butuh pemdampingan orang tua.
"Kita akan lagi tanyakan, apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak," kata Farhat Abbas saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2019).
"Karena mengingat mereka punya anak usia 1 tahun, masih kecil," imbuhnya.
Farhat Abbas menilai, pihak Fairuz A Rafiq sudah memaafkan perlakuan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.