Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid kuasa hukum dari Nikita Mirzani membantah jika kliennya tersebut melakuian tindak penganiayaan kepada Dipo Latief.
Kabarnya, artis sensional tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Bahkan ia mengatakan, bukti yang diserahkan Dipo Latief kepada pihak kepolisian tak ada hubungannya dengan Nikita Mirzani.
Baca: Nikita Mirzani Dikabarkan Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, Kuasa Hukum: Salah Objek
Baca: Pesan si Cantik yang Duduk di Kursi Majelis Hakim, Minta Tak Diculik Hingga Ungkap Profesi Aslinya
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan (penganiayaan)," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Minggu (14/7/2019).
"Dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa, makanya mau dikonfrontir lagi," tambahnya.
Fahmi mengatakan bahwa yang dijadikan barang bukti oleh Dipo Latief dalam laporannya, bukanlah atas ulah Nikita Mirzani.
Oleh karenanya perlu adanya konfrontir antara kedua belah pihak.
Baca: Kolesterol Tinggi, Atalarik Syach Pasang Alat di Hidungnya, Apa yang Terjadi Pada Tubuhnya?
"Bukan, enggak ada itu, kalau yang dijadikan barang bukti bukan Niki yang melakukan, makanya harus dikonfrontir," bebernya.
Urusan perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief belum juga usai. Kini hubungan keduanya kembali memanas.
Usai kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan kepada Dipo Latief.