Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami mendekam di rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (12/7/2019). Ia mendekam di satu sel yang sama dengan Ratna Sarumpaet.
Hal itu diungkap langsung oleh pengacara Rey Utami, Farhat Abbas.
“Rey (satu sel) sama Ratna Sarumpaet,” kata Farhat Abbas di rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Rey Utami mendekam lantaran kasus pencemaran nama baik. Sementara Ratna Sarumpaet karena penyebaran berita bohong alias hoax.
Baca: Upaya Selesaikan Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Sebut Fairuz A Rafiq sebagai Saudari
Baca: Barbie Kumalasari Tertekan, Kesehatannya Drop
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks
Kata Farhat, satu sel di rutan Polda Metro Jaya, bisa terisi 4 hingga 8 orang. Selain Rey Utami, suaminya yakni Pablo Benua juga ditahan di rutan yang sama. Begitu pula Galih Ginanjar. Pablo dan Galih berada di sel yang berbeda.
“Galih enggak sama Pablo,” katanya.
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar dijebloskan ke penjara terkait kasus ‘ikan asin’.
Mereka terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Saat menjenguk kliennya, Farhat juga menanyakan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.
Rey Utami dan Pablo Benua mengakui mereka dalam kondisi fisik yang baik. Mengigat Rey dan Pablo memiliki balita, Farhat Abbas pun akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Mereka punya anak usia 1 tahun. Masih kecil. Lagi pula kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz, ya dimaafkan, jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan,” katanya.