TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkannya Pablo Benua menjadi tersangka tampaknya tak membuat langkah suami Rey Utami itu terhenti.
Baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, Andar Situmorang, Pablo Benua dikabarkan bakal melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Sebab dalam kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar dan Rey Utami, Pablo Benua merasa tidak terlibat.
Kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
• Kesal Dirayu dan Minta Dilayani di Ranjang, Istri Bacok Suaminya Pakai Kapak : Seperti Kerasukan
• DP Bunuh Pacar Simpanannya saat Berhubungan Badan Dikontrakan, Mayatnya Dimutilasi Menjadi 3 Bagian
• Istri Kaget Lihat Suami Setubuhi Putri Kandung saat Bangun Tidur, Ibu Mertua Langsung Pingsan
Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. (KN)