News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Terseret Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Menangis di Penjara dan Tetesan Air Mata Sang Bunda

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar sepertinya tak menyangka jika ucapannya akan berujung pada babak baru hidupnya di penjara. Tangisnya pun pecah.

Ya, Galih Ginanjar mendekam di rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (12/7/2019) pagi.

Selama berada di rutan, Galih Ginanjar sempat menangis dan teringat orang tuanya.

Hal itu diungkap oleh sang istri, Barbie Kumalasari.

“Ya kalau nyesel atau apa (menangis) semua ya pasti lah. Cuman ke orangtua juga pasti prihatin kan, pasti dobel bebannya takut orang tua khawatir,” kata Barbie Kumalasariusai menjenguk Galih di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Baca: Mulai Ikuti Jejak Sang Mbah, Jan Ethes Cucu Pertama Jokowi Gemari Jamu, Ini Beragam Manfaatnya

Baca: Salmafina Disoroti karena Pindah Keyakinan, Apa Kabar Taqy Malik? Sang Mantan Pamer Naik Jet Pribadi

Saat menjenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari menengok kondisi sel tempat Galih ditahan.

Galih Ginanjar belum mendapat sel tetap untuk 20 hari ke depan.

Baca: Fakta Terbaru Bau Ikan Asin, Polisi Periksa Pablo Benua Suami Rey Utami Tak Sengaja Ciduk Kasus Ini

Ada beberapa blok sel yang terlalu sesak untuk ditempati.

“Katanya kan disuruh pilih ada beberapa sel, belum ditentuin sih mau pilih sel yang mana gitu. Ada yang blok A atau B atau yang mana. Karena kan baru masuk banget. Ada yang bloknya rame kan jadi emang blm milih dulu,” katanya.

Ia pun juga sempat bertanya kepada Galih bagaimana perlakuan penghuni tahanan.

“Tapi aku tadi tanya orangnya baik-baik gak, ya Alhamdulillah baik sih,” katanya.

Galih pun tidak berada satu sel dengan Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiganya resmi ditahan atas kasus penyebaran konten asusila, terkait video Youtobe ‘ikan asin’.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Air Mata Sang Bunda
Tak hanya Galih Ginanjar, Ibundanya pun dikabarkan syok mengetahui anaknya kini mendekam di balik bui.

Air Mata sang bunda pun menetes. Ia tak kuasa menahan tangis mendapati kenyataan Galih Ginanjar harus mendekam di bui.

“Iya tadi sudah disampaikan kalau mamanya syok, kaget makanya mohon doanya aja. Semoga masalahnya cepat selesai,”katanya usai menjenguk Galih di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Saat Barbie memberitahu adik Galih soal kondisi sang kakak, ibunda Galih pun menangis. Terlebih, saat mengetahui sang putra kini dipenjara.

“Aku baru ngomong sama adiknya, bilang mamanya nangis,” katanya.

Saat ini Kumalasari berupaya menenangkan ibunda Galih. Kepada ibu mertua, ia menyebut bahwa Galih hanya ditahan sementara.

“Tapi namanya orangtua ya wajarlah. Biar gimana juga kan ada anak di situ walau sudah pisah,” katanya.

Galih Ginanjar saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Rencana Orangtua Jenguk ke Polda
Orang tua Galih Ginanjar, akan menjenguk putranya di rutan Polda Metro Jaya, pada Senin (15/7/2019) mendatang.

Hal itu dikatakan langsung oleh istri siri Galih, Kumalasari.

Nantinya ia akan menjenguk Galih bersama keluarganya.

“Karena kan keluarga Galih di Garut, mungkin bareng hari Senin,” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/7/2019).

Jam besuk di rutan Polda Metro Jaya, hanya tersedia pada hari Senin hingga Jumat. Keluarga hanya diperbolehkan menjenguk pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

 

Barbie Kumalasari nangis lihat Galih Ginanjar (kolase Instagram)

Terancam 6 Tahun Hukuman Penjara

Galih Ginanjar kini resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (12/7/2019) pagi. Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua juga ditahan atas kasus yang sama.

Ia terbukti menyampaikan pernyataan yang melanggar unsur asusila dan mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Sebelumnya, mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya atas tuduhan penyebaran konten asusila.

Dalam wawancara bersama Rey Utami di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua, Galih menghina mantan istri dengan menyebut organ kewanitaan berbau ikan asin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini