TRIBUNNEWS.COM - Selebritis Vannesa Angel nampak masih menjadi sorotan publik setelah keluar dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa Angel bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Selepas bebas, Vanessa Angel tampak tak luput dari perhatian publik.
Bahkan, unggahan foto maupun video di akun Instagram pribadinya, Vanessa Angel turut menuai sorotan.
Seperti halnya pada postingan video yang belum lama ini diunggah Vanessa Angel.
Beberapa waktu lalu Vanessa Angel mengunggah video di akun Instagram pribadi yang terverifikasi.
Video tersebut tampak memperlihatkan wajah Vanessa Angel.
Dalam video tersebut, Vanessa Angel mengucapkan suatu kalimat.
Ucapan Vanessa Angel itu lah yang kemudian menjadi perhatian pengguna Instagram.