Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Hal itu mengingat Rey dan Pablo, masih memiliki anak balita.
Selain itu, Farhat Abbas juga yakin, bahwa Rey Utami dan Pablo Benua telah dimaafkan oleh Fairuz A Rafiq selaku pelapor.
“Lagi pula kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz ya. Jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan,” kata Farhat Abbas ditemui usai menjenguk Rey dan Pablo di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2018).
Farhat Abbas pun mengupayakan agar penahanan terhadap kliennya bisa dicabut.
Ia juga berharap, pihak Fairuz benar-benar memaafkan pihak Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca: Air Mata Sang Bunda Tumpah Saat Bertemu Rey Utami di Polda Metro Jaya
Baca: UPDATE Kasus Ikan Asin, Laporan Pablo Benua Ditolak Polisi Hingga Kondisi Terkini Barbie Kumalasari
Baca: Kabar Terbaru Sidang Pemalsuan SKL, Pelawak Komar Anggap Kasusnya Bernuansa Dendam dan Politik
Terlebih, menurutnya suami Fairuz, Sonny merupakan pemandu acara agama. Ia berharap Sonny juga bisa bersikap pemaaf.
“Saya juga baru tahu kalau Sonny bawa (program acara televisi) islam itu indah, damai itu indah, islam itu damai kan, mudah-mudahan perilaku keseharian bisa mencerminkan keputusan dan kebijaksanaannya,” katanya.
Baca: Jawaban Polisi Soal Kabar Ditolaknya Laporan Pengacara Pablo Benua
Saat ini, Pablo dan Rey tengah mendekam di rutan Polda Metro Jaya terkait kasus vlog ikan asin.
Begitu pula Galih Ginanjar. Mereka mendekam sejak Jumat (12/7/2019) lalu setelah dilaporkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.
Ketiganya terbukti mencemarkan nama baik dan menyebarkan konten asusila.