TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris angkat suara terkait laporan Pengacara Andar Situmorang terhadap dirinya.
Andar Sitomorang melaporkan Hotman Paris atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Tak hanya Hotman Paris, Andar Situmorang juga turut melaporkan Fairuz A Rafiq.
Dilansir dari Wartakota, Andar Sitomarang mengaku sebagai pengacara Pablo Benua yang kini ditahan karena kasus video ikan asin.
Namun rupanya laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Penolakan laporan Andar Situmorang terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019) kemarin.
Andar Situmoran pun sempat memperlihatkan kekecewaannya.
Andar Situmorang tampak emosi setelah keluar dari Ruang SPKT Polda Metro Jaya.
"Sore ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan (alasan) tidak jelas," kata Andar Situmorang.
"Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," tambahnya.