News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pablo Benua dan Rey Utami Berharap Bisa Lakukan Mediasi Kekeluargaan dengan Fairuz A Rafiq

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar

TRIBUNNEWS.COM - Pablo Benua dan Rey Utami telah ditahan terkait dugaan kasus konten asusila dalam video 'Bau Ikan Asin'.

Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas pun mengambil langkah mediasi dengan pelapor, Fairuz A Rafiq, untuk meringankan hukuman kliennya.

"Saat ini saran penyidik untuk mediasi saja. Mediasi sudah ranah keluarga, "ujar Farhat Abbas saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Dalam langkah mediasi ini, Farhat mengaku tak ikut andil di dalamnya.

Farhat Abbas mengaku hanya akan sebatas membantu mengarahkan kliennya tersebut.

"Minta waktu. Ada tim khusus untuk jalur mediasi. Jadi ini bukan lawyer lagi, biarkan urusan keluarga yang berbicara mungkin minta maaf," ungkap Farhat Abbas.

"Saya enggak ikut mediasi. Saya berdoa semoga dibukakan pintu maaf. Semua proses lah," sambungnya lagi.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini