TRIBUNNEWS.COM - Pablo Benua dan Rey Utami telah ditahan terkait dugaan kasus konten asusila dalam video 'Bau Ikan Asin'.
Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas pun mengambil langkah mediasi dengan pelapor, Fairuz A Rafiq, untuk meringankan hukuman kliennya.
"Saat ini saran penyidik untuk mediasi saja. Mediasi sudah ranah keluarga, "ujar Farhat Abbas saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
Dalam langkah mediasi ini, Farhat mengaku tak ikut andil di dalamnya.
Farhat Abbas mengaku hanya akan sebatas membantu mengarahkan kliennya tersebut.
"Minta waktu. Ada tim khusus untuk jalur mediasi. Jadi ini bukan lawyer lagi, biarkan urusan keluarga yang berbicara mungkin minta maaf," ungkap Farhat Abbas.
"Saya enggak ikut mediasi. Saya berdoa semoga dibukakan pintu maaf. Semua proses lah," sambungnya lagi.