TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila dalam kasus 'ikan asin', Pablo Benua dan Rey Utami berusaha melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Namun, laporan balik Pablo Benua dan Rey Utami terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ditolak oleh kepolisian.
Hotman Paris yang sejak awal tak merasa gentar atas laporan itu pun memberikan tanggapannya.
Kuasa hukum tersangka kasus video ikan asinPablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang, mengatakan, laporannya atas Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea, ditolak polisi.
Baca: Adukan Balik Hotman Paris Atas Tuduhan Fitnah, Pablo Benua Justru Ditolak Polisi
"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019), seperti dikutip Kompas.com .
Andar menuturkan, Pablo memintanya untuk membuat laporan tersebut.
Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan peryataan apa pun terkait kasus tersebut.
"Iya, Pablo yang minta saya untuk melaporkan pihak Fairuz ya," ucapnya.
"Dan sebenarnya ini sederhana si Pablo dilaporkan sama Fairuz Pasal 27. Padahal si Pablo ini tidak mengeluarkan satu kata pun, tetapi ini ditolak tanpa jelas," kata Andar.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Kini, Galih, Rey dan Pablo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca: Pablo Benua Resmi Ditahan, Pakar Ekspresi Baca Raut Wajah Sang Youtuber Saat Kenakan Baju Tahanan
Baca: Alasan Polisi Tolak Laporan Pablo Benua Terhadap Fairuz A Rafiq
Hotman Paris Santai Disebut Tersangka UU ITE
Hotman Paris santai dan membantah pernah menjadi tersangka seperti yang diungkapkan oleh pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang.
Kasus ikan asin semakin melebar menjadi masalah antar pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang dengan pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris.
Andar Situmorang yang membela Pablo Benua dalam kasus ikan asin itu melaporkan balik Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq.
Tidak hanya melaporkan balik, ia bahkan membongkar masalah lama yang menjadikan Hotman Paris sebagai tersangka.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," ujar Andar Situmorang, dilansir TribunStyle.com dari tayangan Status Selebritis, yang diunggah di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (14/7/2019).
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang Undang ITE, kok mau bela-bela kasus ITE, kau bela dulu dirimu," tambah Andar.
Baca: Pengacara Pablo Benua Sewot Laporannya Ditolak & Dikabarkan Dipecat, Hotman Paris: Introspeksi Dong
Baca: Ajukan Penangguhan Penahanan, Farhat Abbas Yakin Fairuz A Rafiq Sudah Maafkan Rey dan Pablo
Perkataan Andar yang menyebut Hotman Paris sebagai tersangka tersebut telah sampai ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris menanggapi hal itu lewat laman Instagram pribadinya, Senin (15/7/2019).
Diungkapkan Hotman, ia tidak pernah menjadi tersangka.
Ia pun meminta para pendukungnya agar tenang dan tidak perlu khawatir.
Lebih lanjut, Hotman menganggap tudingan tersebut sebagai angin lalu.
Tenang aja, saya gak pernah tersangka di mana pun, sampai detik ini.
Kalau orang barat bilang 'it's okay', tenang aja, karena saya selalu pakai otak.
Jadi jangan khawatir, don't care, anggap aja itu angin lalu, aman-aman aja.
Semua fans gue tenanglah, gimana aku bisa lindungi klien kalau aku tidak bisa lindungi diriku," tulis Hotman Paris.
Tanggapan Hotman Paris Ketika Hendak Dilaporkan Pablo Benua
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai rencana Pablo Benua yang hendak melaporkannya.
Hotman Paris akan dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.
Laporan tersebut juga termasuk buntut dari kasus ikan asin yang menggiring Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar di tahanan Polda Metro Jaya.
Tidak hanya melaporkan Hotman Paris, Pablo Benua melalui pengacaranya, Andar Situmorang juga turut melaporkan Fairuz A Rafiq.
• Pengacara Pablo Benua Laporkan Balik Fairuz A Rafiq & Hotman Paris, Sebut Kliennya Tak Bersalah
Menanggapi hal itu, Hotman Paris justru terlihat santai dan mempersilahkan pihak Pablo Benua melaporkannya.
"Silahkan Laporin aku, laporin yang mana lagi?," ujar Hotman Paris, seperti yang dilansir TribunStyle.com dari tayangan Status Selebritis yang diunggah YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (14/7/2019).
Menurut Hotman Paris, membela dan membantu kliennya dalam suatu kasus adalah tugas seorang pengacara.
"Karena pengacara kan dalam rangka membuat laporan polisi, pengacara melakukan tugasnya sebagai pengacara, ya sudah. Kira-kira begitu," ujar Hotman Paris.
Pria berusia 59 tahun ini juga tidak begitu menanggapi serangan balik dari pihak Pablo Benua.
"Aku sibuk, terlalu laku gua, terlalu banyak perkara," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman juga tidak mau memberikan banyak tanggapan mengenai rencana Pablo Benua yang hendak melaporkannya.
"Aku sibuk menangani perkara-perkara besar. Gak sempat gue berpesan-pesan," ucap Hotman lagi.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Serangan Balik Pablo Benua ke Fairuz Ditolak Polisi, Hotman Paris Tunjuk Keningnya 'Gunakan Otakmu!'.