News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Ikan Asin, Laporan Pablo Benua Ditolak Polisi Hingga Kondisi Terkini Barbie Kumalasari

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)

“Flash disk isinya semua laporan Fairuz itu, udah ada lima bukti di dalam flash disk,” katanya.

Saat ini, Pablo Benua tengah mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia bersama istrinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar ditahan sejak Jumat (12/7/2019) kemarin.
Mereka terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Barbie Kumalasari saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019). Ia bawa obat dan celana pendek untuk suaminya, Galih Ginanjar, yang sudah resmi ditahan. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Barbie Kumalasari Mangkir
Sementara itu Barbie Kumalasari yang dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019) kemarin dan seharusnya, ia menjalani pemeriksaan terkait saksi kasus ikan asin justru mangkir.

Barbie Kumalasari tak hadir lantaran kurang sehat.

“Lagi kurang sehat dia,” kata Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih dan Kumalasari, dihubungi Tribunnews, Senin (15/7/2018).

Selain kondisi fisiknya yang tak sehat, menurut Rihat istri Galih Ginanjar itu juga tertekan. Terlebih ia harus menghadapi sang suami yang di penjara sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

“Ya syok juga dia kan,” kata Rihat.

Barbie Kumalasari dan Rihat Hutabarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nantinya, Barbie pun akan kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/7/2019) mendatang.

Kasus ‘ikan asin’ telah menjebloskan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke penjara. Sebelumnya mereka dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Mereka pun terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.

Melalui konten video di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua, Galih melontarkan kalimat hinaan kepada mantan istrinya. Salah satunya dengan kalimat menyebutkrgan kewanitaan berbau ikan asin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini