TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Rosa Meldianti, Rudy Kabunang telah mencabut gugatan Dewi Perssik, di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2019).
Sebelumnya, Dewi Perssik pernah melaporkan Rosa Meldianti keponakannya sendiri ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Sudah dicabut laporannya,” kata Rudy dihubungi Tribunnews, Rabu (17/7/2019).
Terkait gugatan kakak Depe, Mas Bin ke KPI pun akan dicabut.
Baca: Dewi Perssik dan Rossa Meldianti Akhirnya Berdamai, Lihat Detik-detik Keduanya Berpelukan!
Sebelumnya Mas Bin pernah menggugat Meldi ke KPI, lantaran dianggap menyebarkan melontarkan beberapa perkataan yang terdengar fitnah atau bohong.
“Akan dicabut juga siang ini,” kata Rudy.
Atas dicabutnya laproan dan gugatan tersebut, menurut Rudy maka Depe dan Meldi benar-benar berdamai. Perseteruan di antara keduanya pun telah usai.
“Sudah damai ya,” katanya.
Perseteruan antara Dewi Perssik dan Meldi sempat berujung saling lapor. Keduanya saling melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.