TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik karena injak foto pria ini!
Nama Lucinta Luna dituduh melakukan pencemaran nama baik serta tindakan pidann penginaan.
Sosok pelapor adalah Rivelino Wardhana yang merasa terhina dengan tindakan Lucinta.
Kamis (18/7/2019) ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lucinta Luna.
• Saran Boy William untuk Konsep Pernikahan Unik Lucinta Luna, Bertukar Kostum dengan Sang Suami
Sang kuasa hukum, Ahmad Hozinudin mengatakan akan mengungkapkan keadilan, seperti dikutip TribunStyle.com dari Grid.Id.
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino Wardhana, Ahmad Hozinudin saat Grid.ID jumpai.
Rivelino Wardhana mengaku merasa dihina karena hal yang dilakukan Lucinta Luna saat jadi bintang tamu di program Bisik-bisik Tetangga di YouTube MOP Channel.
Lucinta disebut membuang foto Rivelino Wardhana bahkan sampai menginjak.
"Ketika memberikan foto ke Luna, lalu foto itu dibuang ke lantai, dan ada action diinjak," ujar Rivelino.
Kuasa hukum kasus ini menyebutkan kronologi kejadian ini.