Berikut ini kronologi penangkapan komedian Nunung dan suaminya, berawal dari laporan masyarakat. Simak berita selengkapnya disini
TRIBUNNEWS.COM - Komedian serta anggota dari Srimulat, Nunung bersama suaminya Juli Jan Sambiran ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita dengan nama asli Tri Retno Prayudati dan suaminya mengaku memakai sabu-sabu sejak lima bulan yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
Argo melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Baca: Saat Rumahnya Digeledah Polisi, Komedian Nunung dan Suami Buang Sabu-sabu di Closet Kamar Mandi
Baca: Ditangkap Sejak Siang, Komedian Nunung Masih Diperiksa Penyidik
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka (Tabu) dan ditemukan barang bukti.
Setelah penangkapan Tabu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa Tabu ingin memberikan narkoba jenis sabu kebada Nunung.
"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.
Tabu mendapatkan sabu dari DPO berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Argo mengungkapkan dalam penangkapan Nunung, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Selain menangkap Nunung dan suaminya, kepolisian juga menangkap pelaku lainnya, Hadi Moheriyanto.
Positif Gunakan Narkoba
Dalam penggerebekan, Argo mengatakan bahwa nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu-sabu.
Ia menambahkan bahwa mengamankan satu klip sabu 0,36 gram.