TRIBUNNEWS.COM - Berita ditangkapnya komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang terbukti memiliki dan positif menggunakan narkoba sempat menghebohkan publik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/2019) siang, bersama sang suami, July Jan Sambiran.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Iya betul ditangkap," kata Kombes Argo Yuwono, dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, satu buah korek api gas, dan satu botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berhasil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/7/2019), HM menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan Nunung ke kediamannya.
Kemudian pukul 13.15 WIB polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nunung.
Saat penangkapan berlangsung Nunung sempat panik dan membuat sabu milikinya ke dalam closet.