TRIBUNNEWS.COM - Jumat (19/7/2019) pelawak Nunung ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 13.15 WIB karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam konferensi pers, Jumat (17/07/2019) malam, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan bahwa Nunung masih berutang pada pengedar berinisial HM.
Kepada HM yang kini juga telah berhasil diamankan, Nunung menyerahkan uang sejumlah Rp 3,7 juta untuk membayar sabu yang dibelinya.
• Ingin Jenguk Ibunya yang Ditahan karena Kasus Narkoba, Putra Nunung Belum Diberi Izin Bertemu
Namun sebelumnya, Nunung masih berutang sejumlah Rp 1,1 juta pada HM.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.
Sebelum ditangkap, Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran, sempat membeli sabu sekitar tiga hari yang lalu seberat 2 gram.
Per gram sabu yang dibeli Nunung pada HM dipatok seharga Rp 1,3 juta.
Namun sabu tersebut belum sepenuhnya dibayar oleh Nunung dan suami.