TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, sempat berutang harga sabu kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.
Demikian diungkapkan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat malam.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Disebutkan bahwa Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu yang per gramnya seharga Rp 1,3 juta pada Hery. Namun, belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, maka yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung dan Suami Disebut Berutang Saat Beli Sabu"