Terungkap! Identitas pria pengirim narkoba pesanan Nunung Srimulat, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan!
TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Nunung mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia diciduk di rumahnya pada Jumat (19/7/2019) siang.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram.
Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat malam.
• Pablo Benua Pecat Andar Situmorang dan Farhat Abbas, Hotman Paris Posting Video Cuma Kayak Gini?
• Nikahi Rey Utami, Uang Belanja Istri Pertama Pablo Benua Distop, Nia Silalahi: Sampai Ngemis-ngemis
Dengan kata lain, 2 gram sabu yang dibuang itu totalnya senilai Rp 2,6 juta.
Sabu tersebut baru ia beli dan terima pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB dari seorang pria bernama Hery alias Tabu.
Pria tersebut menyerahkan narkoba pesanan itu di depan rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada 13.15 WIB, setelah menangkap Hery, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun, karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn.