TRIBUNNEWS.COM - Nunung Srimulat dan suami diamankan oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan barang haram sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Video detik-detik Nunung Srimulat dan suami digerebek kini beredar luas.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Nunung dan suami diciduk oleh polisi di kediamannya di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada pukul 13.15 WIB.
Saat ditangkap, sabu tersebut disimpan oleh suami Nunung di dalam laci.
Komedian Nunung bahkan sempat membuang sabu-sabu miliknya.
Baca: Nunung Serahkan Uang Rp 3,7 Juta kepada Hery Sekaligus Lunasi Pembelian Sabu
"Dibuang dimana?" tanya polisi.
Dengan wajah lesu, Nunung mengaku membuangnya ke kloset kamar mandi.
"Di WC di situ, di-flush," kata Nunung.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada barang lain, Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, kompak mengakui tak ada.
Penangkapan Nunung dan suami berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019), dikutip dari Kompas.com.
Dari penangkapan terhadap Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Hery kemudian mengakui bahwa sebelum ditangkap, pada pukul 12.30 WIB, ia sempat menyerahkan narkoba jenis sabu kepada Nunung.
Narkoba ini diperoleh dari seseorang bernama E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kini, E masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi kemudian bergerak ke rumah Nunung untuk melakukan penggeledahan.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," kata Argo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabtu.
Mengutip dari Kompas.com, selain barang bukti di atas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Baca: Anggota Srimulat yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba Selain Nunung, Ada Doyok, Polo Hingga Tessy
Sementara itu, barang bukti yang sempat dibuang Nunung berupa sabu seberat 2 gram.
Nunung mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 1,3 juta per gram.
Hal ini diungkap oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Jean.
Sabu seberat 2 gram tersebut baru diterima oleh Nunung pada Jumat siang.
Sementara barang bukti sabu seberat 0,36 gram merupakan sisa dari pembelian sebelumnya.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn.
Setelah dilakukan tes urin, Nunung dan suaminya postiif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Telah dilakukan cek urine tiga tersangka dengan hasil positif narkoba," tambah Calvijn.
(Tribunnews.com/Miftah)