TRIBUNNEWS.COM -- Tertangkapnya Nunung atau yang bernama asli Tri Retno Prayudati karena mamakai Sabu menjadikan sang komedian jadi anggota Srimulat kelima yang terjerat narkoba.
Anggota grup lawak Srimulat ini diketahui terdiri dari Polo, Tessy, Tarzan, Nurbuat, Nunung, Mamiek, Eko Londo, dan Gogon.
Sebelum Nunung, ada 4 anggota Srimulat yang tertangkap dan mendekam di penjara karena kasus Narkoba.
Yang pertama, ada Barata Nugraha alias Polo yang ditangkap pda tahun 2000 di kawasan Jakarta Pusat.
Kala itu, polisi menyita Sabu sebagai barang bukti. Polo pun dijatuhi hukuman penjara selama beberapa bulan.
Namun rupanya Polo tak jera, ia kembali ditangkap dengan kasus serupa pada 2004.
Yang kedua, ada ada Sudarmaji alias Doyok yang terjerat Narkoba pada tahun 2000.
Doyok dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena terbukti bersalah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Untuk yang ketiga, ada Margono alias Gogon yang tertangkap menggunakan ekstasi pada 2007,
Ia ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Tangerang, Banten. Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama 4 tahun.