Inilah 5 fakta terbaru Nunung terjerat narkoba, mulai dari alibi bisnis perhiasan hingga tolak ajakan suami untuk berobat.
TRIBUNNEWS.COM - Dua hari melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta baru atas kasus penyalahgunaan narkoba Nunung Srimulat.
Diketahui Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 0,36 gram narkoba dengan jenis sabu-sabu di dalam rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penyidikan, Nunung juga mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu.
• Pengakuan Nunung Gunakan Narkoba 20 Tahun Lalu, Permohonan Maaf Hingga Respon Sahabat Srimulat
Dan hari ini, Senin (22/7/2019), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan beberapa temuan baru dari hasil penyelidikan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
1. Pola transaksi pembelian sabu melalui jeruji besi pagar rumah
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam.