Berikut kabar update kasus narkoba yang menimpa komedian Nunung dan suami, July Jan Sambiran, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/7/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Komedian bernama Tri Retno Prayudati atau biasa dipanggil Nunung, bersama sang suami, July Jan Sambiran resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Penetapan Nunung sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Sudah," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Baca: Polisi Sebut Nunung Tidak Kooperatif Saat Ditangkap
Baca: Nunung dalam Jerat Narkoba, Kebiasaan Lama yang Kambuh Hingga Ajak Suami Hisap Sabu di Pagi Hari
Penyidik pun membatasi jam besuk keduanya, meski yang datang adalah keluarga.
"Nanti ada waktunya jenguk," tutur Argo Yuwono.
Permintaan Maaf
Saat melakukan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019), Nunung tak kuasa menahan air mata saat meminta maaf kepada suaminya.
"Saya juga mohon maaf sama suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan kapan kamu berhenti," kata Nunung sambil menangis, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Nunung Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Polisi : Saya Terselamatkan dengan Kejadian Ini
Baca: Nunung Menangis saat Minta Maaf kepada Suaminya
Nunung mengatakan hal itu sambil menggenggam tangan suaminya yang berdiri di sampingnya.
Sementara Nunung berbicara sambil duduk karena tak kuat berdiri.
Tangis Nunung pecah ketika menceritakan saat suaminya ingin kado ulang tahun, yaitu Nunung berhenti konsumsi narkoba.
"Saya ingat 1 Juli kemarin pas bertepatan dengan ulang tahun suami saya. Saya bilang sama suami saya, 'Yah, kamu minta kado apa?'. Suami saya cuman bilang 'saya minta kamu berhenti (pakai narkoba)'," tutur Nunung.
Baca: Berita Terbaru Nunung Terjerat Narkoba: Awal Mula Coba Ekstasi hingga Tangisan soal Kado Ultah Suami
Baca: Nunung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Tak Menggubris Perkataan Suami
Menurut kepolisian, Nunung lah yang aktif mengajak suaminya July Jan Sambiran menemaninya mengkonsumsi sabu.
Sang suami, July Jan Sambiran sebenarnya sudah berkali-kali menasihati Nunung untuk berhenti mengonsumsi sabu.
Namun, nasihat sang suami selalu dihiraukan Nunung, justru ia malah meminta July Jan Sambiran menemaninya menghisap sabu.
Hingga akhirnya, sang suami pun sama-sama terjerumus dalam jerat Narkoba.
Baca: Foto Tangisan Komedian Nunung, Meminta Maaf pada Suami yang Ajak Berheti Gunakan Narkoba
Baca: Nunung Jajal Ekstasi 20 Tahun Lalu, 4 Bulan Lalu Baru Coba Pakai Sabu
"Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ (July Jan Sambiran) adalah NN (Nunung) dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani" ucap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
"Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Menghimbau untuk berhenti," tambahnya.
Tidak hanya itu, Nunung pun merupakan pihak yang aktif memesan Narkoba.
"Antara tersangka NN dan tersangka JJ, bahwa yang aktif memesan narkoba adalah NN," ujarnya.
Baca: Usai Digerebek, Nunung Tambah Deret Panjang Artis Berbaju Oranye di Kantor Polisi
Baca: Tak Cuma Sabu, 20 Tahun Lalu Nunung Kepincut Ekstasi Gara-gara Lingkungan Lawak
Modus Pembelian
Agar kebiasaannya mengonsumsi Narkoba tidak bisa diendus orang lain, Nunung bersama kurir sabu, Tabu (TB), memiliki kode khusus.
Kode khusus ini dilakukan Tabu dan Nunung untuk menyamarkan transaksi mereka.
Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengatakan, setiap kali membeli sabu, Nunung selalu menggunakan modus yang sama.
"Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet," ujar Jean Calvijn Simanjutak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Baca: 5 Fakta Baru Nunung Terjerat Narkoba, dari Bisnis Perhiasan Sampai Tolak Ajakan Suami Ngobat
Baca: Sejak Hari Ini, Polisi Resmi Tahan Nunung dan Suaminya di Rutan Polda Metro
Tabu yang merupakan tetangga sekampung Nunung di Jawa Tengah mendapatkan sabu dari seorang bandar narkoba berinisial E yang keberadaannya masih diburu kepolisian.
Tabu dan Nunung biasa menyebut narkoba yang dibeli sebagai perhiasan untuk menyamarkan dan mengelabui orang yang menanykannya.
"Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan."
"Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," katanya.
Bahkan saat Tabu ditangkap kepolisian, masih mengaku dirinya akan mengantar perhiasan kepada Nunung.
Baca: Tangis Nunung Teringat Suami Minta Kado Ulang Tahun Berhenti Narkoba
Baca: Sejak Hari Ini, Polisi Resmi Tahan Nunung dan Suaminya di Rutan Polda Metro
Terancam Hukuman 5 Tahun
Nunung dan July Jan Sambiran kini terancam hukuman lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Nunung dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba di rumahnya.
"Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/7/2019).
Argo mengungkapkan, Nunung pernah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu.
Baca: Tangis Nunung Teringat Suami Minta Kado Ulang Tahun Berhenti Narkoba
Baca: Saat Ditanya Mau Kado Ulang Tahun Apa, Suami Minta Nunung Berhenti Pakai Sabu
Namun dirinya sempat berhenti, dan kembali mencoba beberapa bulan yang lalu.
"Mulai mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu tapi sempat off dan baru mengonsumsi lagi bulan Maret," ungkap Argo.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fahdi/Kompas.com)