Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Pengacara Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung, Hengky Solihin mengatakan pihaknya mengajukan upaya rehabilitasi untuk Zulfikar.
Pria yang berperan sebagai Jamal di film Preman Pensiun itu diamankan Satnarkoba Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi sabu pada Sabtu (20/7) dini hari.
"Hari ini saya resmi jadi kuasa hukumnya dia untuk proses pemeriksaan penyidikan. Berkaitan dengan itu, saya mengajukan agar Jamal direhabilitasi," ujar Hengky via ponselnya, Minggu (21/7).
Kata dia, alasan dibalik pengajuan agar Jamal direhabilitasi karena Jamal merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika.
Baca: Penghulu Pernikahan Kriss Hatta Meninggal Dunia, Istri Ustaz Husin Pilu, Menuntut Maaf Hilda Vitria
Baca: Lahan Hutan di Gunung Panderman Terbakar, Diduga Empat Pendaki Masih di Lokasi
Baca: Selain Sahabat di Srimulat, Hingga Saat Ini Belum Ada Teman Artis yang Bersimpati Pada Nunung
Baca: Replika Mobil Balap F-1 Scuderia Toro Rosso Mejeng di GIIAS 2019, Jadi Sasaran Selfie Pengunjung
"Dia bukan bagian dari jaringan pengedar narkotika, tapi korban penyalahgunaan narkotika. Masa depannya juga panjang dan cerah," ujar Hengky.
Sejak diamankan, Jamal sudah menjalani pemeriksaan tes urine oleh polisi. Hasil tes urin menentukan status hukum Jamal, tersangka atau tidak cukup bukti.
"Ditest urin, hasilnya positif. Sampai saat ini saya masih mendampingi untuk pemeriksaan," ujarnya.