Ibundanya juga tak pernah mengeluh akan sesuatu.
Bagus mengaku tak menyangka, sang ibunda dan ayahnya terjerat kasus narkotika.
Baca: Jejak Karir Nunung Sebelum Jadi Komedian Terkenal, Berjualan Batik dan Penyanyi Panggilan Demi Hidup
“Aku tinggal serumah sama mama. Aku nggak tahu sama sekali kalo mama kayak gini, karena gelagatnya sangat biasa sama kayak sehari hari sebelumnya saja,” katanya.
Jumat (12/7/2019) siang, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Nunung dan suami ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Setelah dilakukan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Tangis Sang Putra Sulung
Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung diamankan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (19/7/2019).
Nunung ditangkap bersama dengan suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya di Jakarta.
Penangkapan komedian yang pernah tergabung dalam grup lawak Srimulat itu sempat membikin heboh publik.
Penangkapan ini tentu membuat keluarga Nunung, terutama anaknya terpukul.
Putra pertama komedian Nunung, syok mendengar ibunda dan ayahnya tertangkap karena kepemilikan narkotika.
Sembari menangis, Bagus tidak menyangka kasus narkotika menjerat kedua orang tuanya.
"Pertama-tama yang pasti saya syok, kaget, saya sangat sedih dengar berita ini. Saya nggak tahu apa-apa tentang kejadian ini. Saya kaget, kaget sekali," kata Bagus diiringi tangis, saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).
Bagus yang kemudian mengusap matanya, mengaku ia baru kembali ke Jakarta. Semula ia berada di Solo.
"Syok. Tidak tahu akan terjadi seperti ini tuh tidak tahu sama sekali. Dan saya juga saya baru sampe di Jakarta tadi pagi, dari Solo," katanya.
Pertama kali, Bagus mengetahui kabar ini dari sang istri.
Jumat (19/7/2019) siang, istri Bagus menghubunginya sembari menangis.
Ia benar-benar tak menyangka mendengar kabar tak menyenangkan tentang ibundanya.
"Aku pikir kenapa, aku kaget juga, ternyata ada masalah ini, kasus ini," katanya.
Sepengetahuan Bagus, ibundanya tak pernah menunjukkan tanda dirinya mengonsumsi barang haram.
Sebagai anak, ia tak pernah merasakan perbedaan pada kedua orang tuanya.
Sebelumnya pada Jumat siang, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.,6 gram.
Nunung tersangka
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Visi Jadikan Destinasi Wisata Internasional Melalui Festival Cisadane 2019
"Sudah," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Penyidik pun membatasi jam besuk keduanya, meski yang datang adalah keluarga.
"Nanti ada waktunya jenguk," tutur Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Kode Perhiasan Hingga Kepanikan Nunung
Komedian Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati ditangkap bersama sang suami, Julian Jan Sambiran dirumahnya di daerah Tebet.
Dilansir dari Kompas TV, saat konfrensi pers Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka Hadi Moheriyanto (HD), Senin (22/7/2019)
Berikut 5 fakta Nunung Srimulat saat ditangkap terjerat kasus narkoba.
1. Berawal dari penangkapan penyalur sabu
Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
2. Nunung gunakan kode unik 'perhiasan'
Sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/7/2019) HD menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan Nunung ke kediamannya.
Saat ditangkap HD sempat menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan perhiasan.
Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut karena tersangka tak mampu menjelaskan mengenai jual beli perhiasan tersebut, akhirnya ia mengaku uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu.
Berbekal keterangan HD, akhirnya polisi mendatangi rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi.
3. Barang Bukti
Saat terjadi penangkapan pihak kepolisian menemukan barang sabu seberat 0,36 gram yang disimpan di laci.
Selain itu polisi juga menemukan bukti tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga dalam satu tas berwarna abu-abu.
4. Nunung buang sabu ke closet
Saat penangkapan berlangsung awalnya Nunung tidak mengakui dirinya membeli sabu dari HD.
Karena terus didesak Nunung pun sempat panik lalu membuka bingkisan tersebut dengan gunting dan membuang sabu miliknya ke dalam closet.
Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang seberat 2 gram.
Menurut pengakuan Julian Jan Sambiran, barang bukti sabu seberat 0,36 gram tersebut sisa pakai dari pembelian beberapa hari yang lalu.
5. Nunung meminta maaf atas kesalahannya
"Mohon maaf kepada Allah SWT, kepada ibu, anak, cucu, dan keluarga besar saya, rekan kerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," ucap Nunung sambil memegang tangan sang suami.
Selanjutnya, Nunung juga meminta maaf kepada sang suami, July Jan Sambiran yang berada disebelahnya karena belum bisa mewujudkan permintaannya.
Nunung menjelaskan pada 1 Juli 2019, sang Suami baru saja berulang tahun dan meminta kado darinya agar segera berhenti mengkonsumsi narkoba.
"Dia minta kado kapan kamu berhenti, maafin saya yaa yang," tambah Nunung sembari tak kuasa menahan air matanya.
Sang suami, Julian Jan Sambiran juga tak mampu menahan air mata sembari memegang erat tangan Nunung untuk memberikan kekuatan untuk sang istri.
Dalam kasus ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 127 Undang-undang RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/willem jonata)